Bupati -Kapolres Siak Turun Bareng, Gelar Edukasi &.Sosialisasi  Prokes saat PPKM Level 4

Bupati -Kapolres Siak Turun Bareng, Gelar Edukasi &.Sosialisasi  Prokes saat PPKM Level 4

CELOTEH RIAU--Bupati Kabupaten Siak Alfedri, bersama Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto turun bareng melaksanakan aksi sosial pembagian masker dan edukasi serta sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarat (PPKM) level 4 untuk Kabupaten Siak di Aula Kantor Lurah Minas Jaya dan Aula Kantor Camat Kandis, Sabtu (14/8/2021).

Pembagian masker diperuntukkan bagi pengurus Mesjid, Mushola, Pondok Pesantren dan Pengurus gereja yang masuk kedalaman wilayah Kampung maupun kelurahan zona kuning, di Kecamatan Minas dan Kecamatan Kandis. 

Alfedri mengucapkan rasa syukur karena  bisa bersilaturahmi dengan para pengurus Pondok Pesantren dan juga pengurus rumah agama, baik itu mesjid, Mushola maupun Gereja. 

"Alhamdulillah hari ini kami bisa bersilaturahmi dengan pengurus rumah agama yang berada di zona kuning, dalam kegiatan mulia yakni menyerahkan bantuan masker untuk seluruh jamaah," kata Alfedri. 

Alfedri menambahkan, pemberian bantuan masker ini bertujuan untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Siak, terutama bagi wilayah perbatasan. 

Selain itu, Alfedri juga menyampaikan bahwa Kabupaten Siak, saat ini sedang  melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarat (PPKM) level 4, terhitung dari tanggal 10 - 23 Agustus 2021. 

"Pada pelaksanaan PPKM level 4 ini, jamaah dirumah ibadah hanya dibatasi sekitar 25 persen. Dan juga untuk rumah makan maupun kedai kopi, hanya diizinkan untuk buka hingga jam 20.00WIN malam, harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Menjaga jarak dan memakai masker", jelasnya. 

Alfedri juga terus mengingatkan, agar seluruh Camat, Lurah, maupun Penghulu, agar terus mengingatkan masyarakatnya untuk terus menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan segala kegiatan. 

"Protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas, itu cara yang bisa dilakukan untuk mengurangi, mencegah dan memutus rantai penyebaran covid-19," pesan Alfedri. 

Dalampada itu,  Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto mengatakan dari pihak  keamanan, dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, terhadap seluruh tindakan dilapangan untuk membatasi mobilitas dengan melakukan penyekatan, dan membatasi kegiatan masyarakat. 

"Hal tersebut kami laksanakan demi keselamatan seluruh masyarakat, dan keselamatan bersama. Serta untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Siak,"  jelas Kapolres Siak.

AKBP Gunar mengharapkan kerjasama dari semua pihak termasuk seluruh masyarakat, agar bersama-sama untuk membantu pemerintah mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Siak.

Usai memberikan arahan di Aula, Bupati Siak Alfedri bersama Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto, melanjutkan kegiatan dengan melihat secara langsung penerapan protokol kesehatan di rumah makan dan kedai kopi di Kecamatan Minas  dan Kecamatan Kandis. (Inf/CR1)

Berita Lainnya

Index